Selasa, 14 Juli 2015

Hukum Industri & Pengurusan Pendaftaran Industri


Hukum Industri

Dasar Hukum :
  • UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian 
  • Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1995 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah Kepada 26 Daerah Tk. II Percontohan
  • SK Menteri Perindustrian No. 286/M/SK/10/89 tentang Ketentuan dan tata cara pemberian izin usaha industri
  • SK Menteri Perindustrian No. 150/M/SK/7/95 tentang tata cara pemberian izin usaha industri dan izin perluasan
  • SK Menteri Perindustrian No. 250/M/SK/10/94 tentang pedoman teknis penyusunan pengendalian dampak terhadap lingkungan hidup pada sektor industri 
Persyaratan :
Terdapat 3 Jenis untuk persyaratan ini, yaitu :
  • Untuk Pendirian Baru
  • Untuk Perluasan
  • Untuk Peribahan 
Persyaratan Pendirian Baru :
  • Mengisi Blanko permohonan Pdf.I-IK.
  • Fotokopi KTP Pemohon.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi akta perusahaan (bagi yang berbadan hukum).
  • Fotokopi kewarganegaraan RI (bagi warga keturunan).
  • Fotokopi Ganti Nama (bagi warga keturunan).
  • Meterai tempel @ Rp. 6.000,0 sebanyak 5 (lima) lembar.
  • Surat Pernyataan tidak keberatan dari para tetangga disekitar lokasi pabrik (diketahui Kepala Kelurahan / Desa).
  • Stop Map.
  • Jangka waktu penyelesaian : 3 hari.
  • Catatan nomor 1 s/d 8 masing - masing rangkap (5) lima.
Persyaratan Perluasan :
  • Mengajukan surat permintaan perluasan.
  • Mengisi blanko Pdf.III-IK.
  • Fotokopi TDI yang dimiliki.
  • Fotokopi KTP Pemohon.
Persyaratan Perubahan (pindah lokasi, ganti nama, dll) :
  • Mengajukan surat permohonan perubahan
  • Mengisi blanko Pdf.III-IK
  • Fotokopi TDI yang dimiliki
  • Fotokopi KTP Pemohon
NB: Surat Pernyataan tidak keberatan dari para ahli waris (bagi permohonan ganti nama pemilik perusahaan yang berstatus warisan).

About the Author

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar


iklan

 

Copyright © 2025 ILMU TEKNIK. All rights reserved. Published By Kaizen Template CB Blogger & Templateism