Tinjauan Tentang Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah suatu hal yang menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara jumlah tertentu dengan jumlah yang lain atau perbandingan antara berbagai gejala yang dinyatakan dengan angka/persentase. (Amin Wijaya Tunggal: 1995). Beberapa jenis analisis rasio keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja financial antara lain :
- Analisis Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang harus segera dipenuhi atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih. Analisis rasio likuiditas ini dapat dilihat dari:
Aktiva Lancar
- Current Ratio = X 100%
Utang Lancar
Current Ratio yang tinggi belum tentu dapat menjamin terbayarnya utang yang jatuh tempo. Hal ini dikarenakan adanya jumlah persediaan yang relatif besar jika dibandingkan dengan tingkat penjualan, sehingga perputaran persediaan rendah, atau dapat juga dimungkinkan oleh jumlah piutang yang besar dan sulit ditagih. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi tahun 2002, Current Ratio yang baik adalah sebesar 175% - 200%.
Volume usaha
Assets Turn Over = X 1 kali
Assets
Assets Turn Over merupakan kemampuan perusahaan memanfaatkan seluruh kekayaan (assets) dalam rangka memperoleh penghasilan selama satu tahun. Semakin tinggi tingkat perputaran kekayaan, maka semakin baik. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi tahun 2002, Assets Turn Over yang baik adalah > 3.5 kali.
- Analisis Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan dilikuidasi, baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang (Munawir:2001). Selanjutnya analisis rasio solvabilitas dapat diartikan sebagai hasil yang diperoleh dari proses menganalisis rasio yang berhubungan dengan pelunasan kewajiban serta pengembalian modal. Rasio solvabilitas ini dapat ditentaukan dengan:
Total Aktiva
Total Assets to Total Debt Ratio = X 100%
Total Utang
Rasio yang rendah menunjukkan adanya pinjaman yang besar, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi tahun 2002, Total Assets to Total Debt Ratio yang baik adalah sebesar 110%.
Modal Sendiri
Net Worth to Debt Ratio = X 100%
Total Utang
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam melunasi semua kewajibannya dengan menggunakan modal sendiri. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi tahun 2002, Net Worth to Debt Ratio yang baik minimal >15%.
0 komentar:
Posting Komentar